124 views 3 mins 0 comments

Guru Supriyani Dipaksa Akui Tuduhan Pemukulan Anak Polisi demi “Kedamaian”

In Pendidikan, Regional
Oktober 22, 2024


Foto : Tribunnews.com

Penulis : Redaksi Eppyco Media
Editor : Redaksi Epyyco Media

Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menangis terisak ketika menceritakan tekanan yang dialaminya untuk mengakui tuduhan memukul seorang murid yang merupakan anak polisi. Saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra pada Selasa (22/10/2024), ia mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali diminta oleh penyidik Polsek Baito untuk mengaku bersalah agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai.

Setelah dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari melalui penangguhan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Supriyani menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pemukulan terhadap murid tersebut, apalagi menggunakan gagang sapu seperti yang dituduhkan. Supriyani, yang telah mengajar selama 16 tahun di SDN Baito, menyebut ini adalah pertama kalinya ia menghadapi tuduhan seperti itu.

Kuasa hukumnya, Andri Darmawan, menyoroti kejanggalan dalam kasus ini. Menurutnya, tuduhan pemukulan didasarkan pada keterangan seorang murid kelas satu yang berusia tujuh tahun. Namun, fakta-fakta yang terungkap justru meragukan kronologi kejadian yang dituduhkan. Salah satu kejanggalannya adalah waktu kejadian yang disebut terjadi sekitar pukul 10 pagi, padahal saat itu siswa kelas satu sudah pulang.

Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali, juga menyampaikan bahwa tidak ada guru di sekolah yang menyaksikan kejadian pemukulan tersebut. Bahkan, lokasi belajar Supriyani berada di kelas IB, sementara murid yang mengaku dipukul belajar di kelas IA. Ia menambahkan bahwa jika memang terjadi pemukulan, murid-murid lain pasti akan mendengar dan membuat keributan, tetapi hal itu tidak terjadi.

Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam menyatakan bahwa laporan dugaan penganiayaan diajukan pada Jumat (26/4/2024) oleh ibu korban, N, yang juga merupakan istri seorang anggota Polsek Baito. Awalnya, korban mengaku bahwa luka di paha belakangnya terjadi karena jatuh di sawah bersama ayahnya. Namun, sehari setelahnya, korban menyebut luka tersebut disebabkan oleh guru Supriyani di sekolah.

Kasus ini telah melalui beberapa proses mediasi, tetapi tidak mencapai kesepakatan karena Supriyani terus membantah tuduhan tersebut. Pada mediasi pertama, Supriyani mengaku sempat diminta untuk mengaku bersalah agar kasus ini cepat selesai, tetapi ia tetap tidak mengakui perbuatannya.

Andri Darmawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga Supriyani mendapatkan keadilan. Ia menyayangkan proses hukum yang dianggap tidak logis, terutama karena bukti yang ada tidak cukup kuat untuk menjerat kliennya. Bahkan, pihak sekolah dan rekan-rekan guru juga memberikan kesaksian yang meragukan kebenaran tuduhan tersebut.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena adanya tuduhan dari pihak kuasa hukum Supriyani bahwa keluarga korban sempat meminta uang damai sebesar Rp50 juta. Namun, hal ini dibantah oleh keluarga korban dan pihak kepolisian.

Suami Supriyani, Katiran, juga membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa istrinya tidak melakukan pemukulan. Ia mengatakan bahwa selama ini Supriyani hanya berusaha menyelesaikan masalah secara baik-baik agar kasusnya cepat selesai, meskipun ia yakin tidak bersalah.