122 views 4 mins 0 comments

Mahasiswa UNDIP dan Polsek Karangnongko Bersinergi Edukasi Bahaya Klitih di Desa Jagalan

In Regional
Februari 09, 2025

Foto : Dokumentasi Pribadi

Penulis : Goldio Balga (Hukum, Universitas Diponegoro)
Editor : Tim Redaksi Eppyco Media

Klaten, 23 Januari 2025 – Dalam upaya menciptakan generasi emas yang bebas dari kenakalan remaja, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Program Studi Hukum, Goldio Balga, bekerja sama dengan Polsek Karangnongko mengadakan edukasi dan pengarahan mengenai bahaya klitih di Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, di aula balai desa Jagalan serta dihadiri oleh para pemuda dan pemudi Desa Jagalan yang menjadi sasaran utama edukasi ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Karangnongko, AKP Sapto Nugroho, S.H., beserta anggota kepolisian, perangkat desa, serta para pemuda dan pemudi Desa Jagalan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan dampak negatif dari perilaku klitih dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Klitih, yang merupakan tindakan kriminal jalanan yang kerap dilakukan oleh remaja, menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Fenomena ini tidak hanya membahayakan korban, tetapi juga berdampak buruk bagi pelaku, baik dari segi hukum maupun masa depan mereka. Oleh karena itu, edukasi mengenai bahaya klitih dianggap penting untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan tersebut.

Dalam sesi edukasi, Goldio Balga memaparkan berbagai aspek terkait klitih, mulai dari faktor penyebabnya, dampak sosial dan psikologis, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku. “Sebagai mahasiswa hukum, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar mereka mengerti risiko hukum serta dampak sosial dari klitih. Tidak sedikit remaja yang terjerumus dalam tindakan ini tanpa menyadari akibatnya. Harapan saya, setelah mengikuti edukasi ini, mereka bisa lebih sadar hukum dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja yang bisa merugikan masa depan mereka,” ujar Goldio.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga melibatkan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pandangan dan bertanya mengenai berbagai aspek terkait kenakalan remaja. Beberapa peserta mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap meningkatnya kasus klitih yang sering terjadi di berbagai daerah dan bertanya bagaimana cara mencegah atau melaporkan tindakan tersebut jika terjadi di lingkungan mereka. Goldio menekankan bahwa peran aktif masyarakat, terutama pemuda, sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Kenakalan remaja seperti klitih bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan perhatian bersama. Salah satu cara untuk mencegahnya adalah dengan memberikan wadah yang positif bagi remaja, seperti kegiatan olahraga, kesenian, atau organisasi kepemudaan yang dapat mengalihkan energi mereka ke hal-hal yang lebih bermanfaat,” tambahnya.

Program edukasi ini disambut baik oleh peserta, yang merasa mendapatkan banyak wawasan baru mengenai bahaya klitih dan bagaimana cara menghindarinya. Salah satu peserta mengungkapkan bahwa selama ini banyak remaja yang kurang memahami konsekuensi dari tindakan klitih, dan edukasi semacam ini sangat penting untuk membuka wawasan mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan generasi muda Desa Jagalan semakin memahami pentingnya menjauhi tindakan kriminal seperti klitih dan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman serta produktif bagi masa depan mereka. Goldio juga berharap bahwa program ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengadakan kegiatan serupa dalam rangka mencegah kenakalan remaja dan menciptakan generasi muda yang berintegritas.