
Foto : https://setkab.go.id/
Penulis : Redaksi Eppyco Media
Editor : Redaksi Eppyco Media
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru-baru ini merilis daftar nominasi tokoh paling korup di dunia. Nama mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), ikut muncul dalam daftar tersebut, namun publikasi ini menuai kontroversi.
OCCRP sendiri mengklarifikasi bahwa mereka tidak memiliki kendali penuh atas nominasi yang diajukan. Menurut pernyataan resmi Drew Sullivan, penerbit OCCRP, nama-nama dalam daftar finalis berasal dari dukungan daring masyarakat global. Meski begitu, tidak semua nominasi didukung oleh bukti kuat yang menunjukkan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan secara konsisten.
“Ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan, bahwa masyarakat sedang mengawasi dan mereka peduli,” ujar Sullivan.
Namun, OCCRP juga menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Jokowi melakukan korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya. Kritik terhadap Jokowi lebih banyak terkait dengan dugaan melemahnya komisi anti-korupsi di Indonesia serta kerusakan institusi pemilu dan peradilan selama masa pemerintahannya.
Pakar Hukum: Tuduhan Tanpa Bukti Adalah Fitnah
Publikasi ini mendapatkan tanggapan keras dari berbagai pihak di Indonesia. Praktisi hukum Universitas Trisakti, Albert Aries, menilai bahwa tuduhan korupsi tanpa bukti kuat terhadap Jokowi adalah bentuk fitnah yang mencoreng nama baik bangsa.
“Publikasi ini dapat dikualifikasikan sebagai penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia,” ujar Albert. Ia menambahkan bahwa OCCRP seolah-olah mengambil peran DPR dalam pengawasan terhadap presiden, meskipun tidak ada dasar hukum yang mendukung tuduhan tersebut.
Albert juga mengingatkan bahwa setiap orang yang belum terbukti bersalah melalui proses hukum yang adil harus dianggap tidak bersalah. Ia menyebut langkah OCCRP sebagai “trial by NGO” yang tidak sejalan dengan asas hukum internasional.
Respons Jokowi
Jokowi sendiri telah merespons isu ini dengan santai. Saat diwawancarai di rumahnya di Solo, ia menantang pihak OCCRP untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi sambil tertawa.
Mantan presiden ini juga menilai bahwa daftar tersebut tidak berdampak serius, mengingat ia telah menjalankan tugasnya untuk negara selama 10 tahun dengan integritas.
Apa Tujuan OCCRP?
OCCRP menyatakan bahwa tujuan daftar tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan kejahatan terorganisasi. Meski demikian, organisasi ini mengakui bahwa daftar tersebut terkadang digunakan oleh pihak tertentu untuk mempromosikan agenda politik.
Selain Jokowi, tokoh lain yang masuk dalam daftar OCCRP adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, dan mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. Namun, gelar “Person of the Year” tahun 2024 jatuh kepada mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad.
Dengan berbagai pro dan kontra yang muncul, publik tetap diharapkan untuk kritis dalam menyikapi isu-isu seperti ini. Bagaimanapun, kebenaran harus didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas, bukan sekadar persepsi.