83 views 2 mins 0 comments

OJK Tegas: Ini Daftar 15 BPR yang Ditutup hingga September 2024

In Finance, Nasional
Oktober 12, 2024


Foto : infobanknews.com

Penulis : Redaksi Eppyco Media
Editor : Redaksi Eppyco Media

Sejak awal tahun 2024, jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dihentikan operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkat. Hingga September 2024, tercatat sebanyak 15 BPR telah dicabut izin usahanya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa dari total 15 bank yang ditutup tersebut, 13 di antaranya adalah BPR, sementara 2 lainnya merupakan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Keputusan pencabutan izin ini diambil setelah evaluasi menunjukkan bahwa para pemegang saham dan pengurus tidak berhasil menjalankan upaya untuk menyehatkan bank.

“Kebanyakan penutupan ini disebabkan oleh adanya penyimpangan dalam operasional bank,” ungkap Dian dalam keterangan resmi pada Jumat (11/10/2024). Ia juga menambahkan bahwa OJK terus memantau kemungkinan bertambahnya jumlah BPR yang akan dicabut izinnya di masa mendatang.

Saat ini, OJK sedang mengawasi secara ketat sejumlah BPR dan BPRS yang berstatus Bank Dalam Penyehatan. Bank-bank tersebut tengah berupaya memperbaiki kondisi mereka. Jika tidak ada perkembangan positif dalam batas waktu yang ditentukan, OJK akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menetapkan bank tersebut sebagai Bank Dalam Resolusi. Proses ini akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Jika upaya terakhir tidak berhasil, maka izin usaha bank tersebut akan dicabut,” tegas Dian.

Berikut adalah daftar 15 BPR/BPRS yang izin operasinya telah dicabut oleh OJK:

1. PT BPR Nature Primadana Capital
2. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo
3. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
4. PT BPR Bank Jepara Artha
5. PT BPR Dananta
6. PT BPRS Saka Dana Mulia
7. PT BPR Bali Artha Anugrah
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Aceh Utara
10. PT BPR EDCCASH
11. Perumda BPR Bank Purworejo
12. PT BPR Bank Pasar Bhakti
13. PT BPR Madani Karya Mulia
14. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma