
Foto : Dokumentasi Pribadi
Penulis : Arkhan Naufalsyah (Hukum Bisnis, Universitas Diponegoro)
Editor : Tim Redaksi Eppyco Media
Minggarharjo, 25 Januari 2025 – KKN Tim I Universitas Diponegoro mengadakan pelatihan pembuatan kontrak sederhana bagi para pelaku UMKM di Desa Minggarharjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja monodisiplin yang diinisiasi oleh Arkhan Naufalsyah dari Jurusan Hukum Bisnis. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya kontrak dalam menjalankan usaha serta cara menyusun kontrak yang jelas dan mengikat secara hukum.
Dalam pelatihan ini, peserta diberikan materi mengenai dasar-dasar hukum kontrak, elemen-elemen penting dalam pembuatan kontrak, serta contoh penerapan kontrak sederhana dalam transaksi bisnis sehari-hari. Selain teori, peserta juga mendapatkan sesi praktik langsung dalam menyusun kontrak usaha mereka sendiri.
Salah satu narasumber UMKM lokal, Jefri, menekankan bahwa kontrak merupakan aspek krusial dalam dunia bisnis. “Dengan adanya pelatihan ini, para pelaku UMKM dapat memahami betapa pentingnya kontrak dalam melindungi hak dan kewajiban mereka. Kontrak yang baik dapat mencegah kesalahpahaman dan sengketa di masa depan,” kata Jefri.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait kontrak yang sesuai dengan jenis usaha mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Minggarharjo dapat lebih memahami aspek hukum dalam berbisnis dan menerapkan kontrak sederhana dalam setiap transaksi usaha mereka.